⚠️ Informasi Penting
Berikut Kami Sampaikan Beberapa Informasi Yang Harus Dipatuhi & Dilaksanakan :
- Murid dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti konvoi dan berkerumun yg menimbulkan kegaduhan
- Tidak melakukan kegiatan vandalisme (corat-coret) pada pakaian, mengecat rambut dan sarana di lingkungan umum.
- Murid tidak diperkenankan keluar dari WA grup kelas masing-masing.
- Bagi yang berkepentingan dengan sekolah terkait pengurusan surat-surat dan administrasi lainnya(Raport, fotocopy raport, SKL, ijazah, dll) maka kehadiran di sekolah wajib mengenakan seragam OSIS, sopan dan bersepatu
Pelanggaran akan dikenakan sanksi saat pengambilan dokumen sekolah. SKL dan Ijazah akan ditunda 12 bulan.